Kepala Bappebti: Makam Mewah Tanggung Jawab Bupati Bogor
Syahrul justru menuding Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang seharusnya bertanggung jawab karena menjadi pengambil kebijakan tertinggi.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya mengaku tidak tahu-menahu soal kasus dugaan suap terkait pengurusan izin lokasi makam mewah di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.
Syahrul justru menuding Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang seharusnya bertanggung jawab karena menjadi pengambil kebijakan tertinggi.
"Kan yang beri izin itu bupati," kata Syahrul Raja usai menjalani pemeriksaan hampir 12 jam, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (27/5/2013) malam.
Saat ditanya lebih jauh, Syahrul enggan membeberkannya. Ia hanya mengamini bahwa perizinan makam mewah yang dikeluarkan Bupati Bogor telah keluar pada 2013.
"Udah selesai dong. Udah keluar, 2013," ungkapnya.
Mengenai suap yang diberikan kepada Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dari PT Garindo Perkasa, Syahrul menolak berkomentar.
"Saya enggak tahu. Sudah, sudah lah. Udah, udah," ujarnya.
Terkait pengembangan penyidik kasus ini, KPK telah menggeledah ruang kerja milik Syahrul di Bappebti, Jalan Kramat Raya Nomor 172, Jakarta Pusat.
Selain kantor Syahrul di Bappebti, penyidik juga menggeledah rumah Syahrul di Jalan Haji Jian Raya Nomor 73, Cipete, Jakarta Selatan, dan Apartemen Senopati lantai 18 Tower 3, Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Syahrul diduga memiliki saham di PT Garindo Perkasa. Perusahaan tersebut diduga memberikan uang suap kepada Pemkab Bogor, untuk permintaan izin lokasi tanah pembangunan tempat pemakaman bukan umum. Syarul pun telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Meski telah membantah, Rachmat Yasin yang merupakan politisi PPP, terlibat meloloskan perizinan makam mewah.
Rumah dan Kantor Bupati Bogor juga telah digeledah KPK. Walaupun masih berstatus saksi, Rachmat Yasin juga telah bolak-balik diperiksa KPK terkait kasus ini.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima tersangka, yakni Usep Jumeno, pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor; Listo Wely Sabu, pegawai honorer PemKab Bogor; Nana Supriatna pihak swasta; Sentot Susilo, Direktur PT Garindo Perkasa; dan Iyus Djuher, Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Kendati demikian, KPK melalui juru bicaranya, Johan Budi, memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut. Karena itu, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lagi pada perkara ini.
"Masih terus dikembangkan kasus ini," ucapnya. (*)