Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Anggota DPRD Mandailing Natal Diperiksa KPK

Keduanya diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Madina

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Dua Anggota DPRD Mandailing Natal Diperiksa KPK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (16/5/2013). Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar dan seorang kontraktor, Surung Pandjaitan karena diduga terkait dengan kasus dugaan suap proyek alokasi Bantuan Dana Bawahan (BDB) Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ali Mutiara Rangkuti dan Muhammad Zein, Selasa (28/5/2013).

Keduanya diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Madina, Hidayat Batubara.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Selain anggota DPRD, penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya. Di antaranya yakni Dr Bidasari Siregar selaku Direktur pada RSUD Panyabungan dan Raja Sahlan Nasution selaku staf khusus pembangunan infrastruktur Kab Madina.

Pada perkara ini, selain Hidayat, KPK juga telah menetapkan seorang kontraktor, Surung Panjaitan dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Khairil Anwar sebagai tersangka.

Ketiganya diduga melakukan praktek penyuapan, berkaitan dengan proyek alokasi dana bantuan atau proyek Bantuan Dana Bawahan dari provinsi ke Kabupaten Mandailing Natal untuk sejumlah proyek di Madina, seperti pembangunan rumah sakit dan jalan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas