Golkar: Tuduhan kepada Soesatyo dan Aziz Syamsuddin Harus Dibuktikan
DPP Partai Golkar tidak akan melindungi siapapun kadernya jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Golkar tidak akan melindungi siapapun kadernya jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
"Golkar ingin tuduhan itu dibuktikan saja dan kami meminta diserahkan pada hukum," kata Wakil Sekjen Partai Golkar Leo Nababan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (28/5/2013).
Di Persidangan Tipikor Jakarta, hari ini, ketua panitia lelang simulator AKBP Teddy Rusmawan mengaku diperintahkan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo menyerahkan uang kepada oknum anggota Badan Anggaran DPR yakni Bambang Soesatyo, Desmond J Mahesa, Herman Heri dan Aziz Syamsuddin terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM.
Dua kader Golkar Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin disebut menerima dana itu.
Menurut Leo Nababan, Golkar tidak melindungi siapapun kader yang terbukti menerima suap atau melakukan korupsi.
"Dan bila terbukti kami akan perlakukan sama dengan lainnya," kata Leo.
Kendati demikian, Leo meminta semua pihak janhan hanya asal menuduh saja orang lain menerima suap tanpa bukti.
"Kalau bisa dibuktikan tuduhan itu karena tidak mudah. Golkar akan ambil tindakan kalau terbukti. Golkar tidak pandang bulu akan bersihkan siapapun orangnya di Golkar kalau terbukti korupri. Golkar tidak melakukan intervensi hukum dan melindungi pelaku korupsi," kata Leo Nababan.