Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Kapolres Sorong dan Raja Ampat

Kapolres Sorong Kota AKBP Gatot Aris dimutasi ke Asrena Polda Papua dan Kapolres Raja Ampat AKBP Taufik Aris

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Kapolres Sorong dan Raja Ampat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di kantor Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Labora Sitorus memberikan keterangan terkait kepemilikan rekening sebesar Rp 1,5 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Sorong Kota AKBP Gatot Aris dimutasi ke Asrena Polda Papua dan Kapolres Raja Ampat AKBP Taufik Aris dimutasi ke Ditlantas Polda Papua. Keduanya harus ikut bertanggung jawab dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Illegal Loging yang melibatkan Aiptu Labora Sitorus.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan bahwa apa yang dikerjakan bawahan tentu saja akan ada evaluasi terhadap pejabatnya.

"Terhadap aliran (dana), lagi berproses. Kita lihat perkembangannya apakah beliau-beliau ini ada keterkaitan dengan kasusnya atau tidak, yang jelas secara tanggung jawab moril pimpinan dianggap ikut bertanggung jawab atas terjadinya hal tersebut," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).

Pihak kepolisian tidak mau terburu-buru menyimpulkan apakah dua Kapolres yang dimutasi tersebut terlibat dalam kasus Aiptu Labora atau tidak. Menurut Agus dalam proses penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum.

"Untuk masalah sanksi kita belum mengarah ke sana. Ini masih berproses. Sesuai dengan undang-undang ataupun peraturan yang ada di lingkungan Polri, untuk disiplin ada beberapa sanksi, mulai dari teguran lisan sampai dengan penempatan di tempat khusus. Untuk pelanggaran etika sampai dengan rekomnedasi di PTDH (Pemberhentia Tidak Dengan Hormat). Tapi kan ini berproses apakah yang bersangkutan nanti memenuhi unsur pelanggaran kemana, apakah ada unsur pelanggaran etik, disiplin atau pidana? Kita belum tahu," katanya.

Saat ini, tim penyidik gabungan Polda Papua dan Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap secara terang orang-orang yang terlibat dalam kasus penimbunan BBM dan illegal loging Aiptu Labora, termasuk bila ada anggota kepolisian yang terlibat juga akan diproses.

"Makanya dibentuk tim gabungan dari Bareskrim dan Polda Papua untuk mengungkap kasus seterang-teangnya setuntas-tuntasnya, siapapun yang terlibat nanti dimintai pertanggungjawabannya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas