Akbar Faisal Serahkan Dokumen Penting ke Timwas Century
Mantan anggota Timwas Century Akbar Faisal menyambangi DPR hari ini
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Mantan anggota Timwas Century Akbar Faisal menyambangi DPR hari ini. Akbar mengakui memiliki sejumlah bukti baru terkait kasus bailout Century yang merugikan keungan negara Rp6,7 triliun.
"Hari ini saya akan serahkan dokumen terbaru tentang Century yang tampaknya secara sengaja tidak pernah diserahkan BI kepada DPR/publik," kata politisi NasDem itu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Akbar mengatakan, dokumen yang akan diserahkan pada rapat Timwas Century adalah rentetan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) tentang apakah Bank Century sistemik atau tidak. Untuk itu, dokumen tersebut juga akan dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dokumen ini juga akan saya serahkan ke KPK, Jumat 31 Mei 2013 bersama Tim 9," katanya.
Diketahui, kasus Century hingga kini masih terus berlanjut. Rapat Timwas Century dengan KPK yang harusnya berlangsung hari ini ternyata batal. Sebab, KPK kembali tidak menghadiri rapat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.