Fathanah Pernah Palsukan Tanda Tangan Luthfi
Ahmad Zaki, mantan staf pribadi Luthfi Hasan Ishaaq, mengungkapkan bahwa Fathanah pernah memalsukan tanda tangan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Staf mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki (tengah) dipanggil paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013). Sebelumnya KPK telah memanggil Ahmad Zaki sebanyak tiga kali terkait kasus suap kuota impor daging sapi, namun Ahmad Zaki selalu mangkir. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Zaki, mantan staf pribadi Luthfi Hasan Ishaaq, mengungkapkan bahwa Fathanah pernah memalsukan tanda tangan Luthfi dalam kerja sama bidang telekomunikasi, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.
"Beliau memalsukan tanda tangan Luthfi sehingga (negara) mendapat kerugian di atas Rp 3 miliar," ujarnya saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Karena pemalsuan itu, kata Zaki, Fathanah pernah dipenjara pada tahun 2004. Tapi kemudian Fathanah muncul kembali.
"Tapi saya nggak ngerti kenapa dia muncul," ujarnya.
BERITA REKOMENDASI