Herman Heri Bantah Kecipratan Uang Simulator SIM
Herman yang juga politisi PDI Perjuangan ini disebut dalam persidangan kasus Simulator SIM dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Herman Heri membantah membicarakan Simulator SIM di restoran Jepang Basara. Herman yang juga politisi PDI Perjuangan ini disebut dalam persidangan kasus Simulator SIM dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo.
"Dalam acara makan itu tidak ada bicara simulator apalagi bicara uang," kata Herman ketika dikonfirmasi, Rabu (29/5/2013).
Herman mengakui ia diundang makan di restoran tersebut. Herman pun tidak menolak ajakan tersebut. "Saya sebagai manusia yang beretika tentu tidak menolak, apalagi yang undang kawan sendiri tetapi kemudian ada isu uang, tanya saja sama yang ngomong, uang itu kasih ke siapa? Dimana? Siapa saksinya?" ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan driving simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan mengakui pernah diperintahkan Irjen Djoko Susilo menyerahkan sejumlah uang kepada anggota DPR. Dia mengklaim tidak tahu pasti berapa uang itu. Namun, uang itu ditaruh dalam empat kadus.
Lebih jauh, uang itu kata mantan Kepala Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) itu, diserahkan kepada anggota Badan Anggaran DPR yang dikoordinir oleh Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nazaruddin.
Saat itu Nazaruddin menawarkan bantuan dana anggaran Rp 600 miliar kepada Korlantas. "Waktu itu dia (Nazaruddin) menyampaikan Rp 600 miliar itu masuk dalam pendidikan dan bisa dicairkan ke polisi untuk pendidikan ke Diklantas," kata Teddy.
Uang tersebut lanjut dia, diserahkan di restoran Basara kepada Nazaruddin. Namun selain Nazaruddin, Teddy mengaku juga bertemu dengan sejumlah legislator Senayan, di antaranya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmon Mahesa dan Herman Heri. "Penggunaannya saya tidak tahu, saya hanya menyerahkan saja. Itu saja," kata Teddy.