Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buru Otak Penyuapan Hakim Setyabudi Tedjocahyono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu otak dibalik penyuapan hakim PN Setyabudi Tedjocahyono, dalam

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Buru Otak Penyuapan Hakim Setyabudi Tedjocahyono
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wali Kota Bandung, Dada Rosada usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013). Dada diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah penanganan perkara dana bantuan sosial Pemkot Bandung di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Bandung, yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu otak dibalik penyuapan hakim PN Setyabudi Tedjocahyono, dalam pemulusan perkara bansos Pemkot Bandung.

Dalam rangka itu, penyidik kembali mengadirkan sejumlah saksi untuk perkara tersebut. Di antaranya dengan kembali memeriksa Wali Kota Bandung, Dada Rosada hari ini, Rabu (29/5/2013). Dada sendiri sudah empat kali diperiksa KPK

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengakui pemeriksaan Dada sampai berkali-kali lantaran tiga keterangan dia sebelumnya dianggap belum cukup oleh penyidik KPK.

"Jadi banyak yang harus dikonfirmasi ke dia (Dada)," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Dada mengakuinya. Bahkan, diuangkapakan Politisi partai Demoktar itu, banyak keterangan saksi lain yang dikonfrontasi lagi kepadanya.

"Banyak. Kaitanya kesana sini," kata Dada usai rampungkan pemeriksaan KPK, Rabu malam.

Pada perkara, KPK baru menetapkan Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocayono, Plt Kadis Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat, Ketua Ormas Gasibu Pajajaran, Toto Hutagalung serta anak buahnya, Asep Triana.

Berita Rekomendasi

Informasi diterima Tribun, memang masih ada rangkaian yang terputus. Toto yang diduga memberikan suap, dipandang tidak punya kepentingan dalam pemulusan perkara bansos Bandung. Karena itu, KPK terus memburu otak dibalik penyuapan tesebut.

Untuk diketahui, dalam dakwaan kepada tujuh orang terdakwa korupsi bansos Bandung di PN Bandung, nama Dada sempat muncul sebagai pihak yang turut bersama-sama melakukan korupsi tersebut. Namun, dalam putusan majelis hakim, yang saat itu diketuai hakim Setyabudi Tedjocahyono, nama Dada hilang dalam perkara.

Serangkaian penyidikan KPK, juga sempat menggeledah rumah dinas Dada Rosada. Bahkan, saat ini, Dada telah berstatus tercegah bepergian ke luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas