Sudah Kecil, Anggaran Kementerian PP dan PA Dipotong Rp 18 Miliar
Kementerian yang dipimpin Linda Amalia Gumelar harus memotong anggarannya sebesar Rp 18 miliar
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meski memiliki anggaran yang kecil, tidak membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) luput dari kebijakan penghematan tersebut.
Anggaran Kementerian PP dan PA tercatat sebesar Rp 234 miliar. Namun karena rencana usulan penghematan anggaran, maka kementerian yang dipimpin Linda Amalia Gumelar harus memotong anggarannya sebesar Rp 18 miliar.
Linda Gumelar mengatakan, pemotongan anggaran ini akan lebih dilakukan untuk pos manajemen dan tugas teknis. Terkait itu, anggota Komisi VIII DPR mengaku tidak habis pikir dengan sikap pemerintah yang memotong anggaran yang sudah minimalis itu.
"Anggaran kecil, dipotong lagi," ujar anggota Komisi VIII DPR dari F-PKS Ledia Hanifa Amaliah dalam rapat kerja dengan Menteri PP dan PA, di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (29/5/2013). Hal senada juga diutarakan anggota Komisi VIII DPR lainnya.
Adalah Ingrid Kansil, anggota Komisi VIII DPR dari F-PD, menganjurkan agar dengan pemotongan anggaran ini tidak mengurangi program dan kegiatan Kementerian untuk melakukan perlindungan terhadap perempuan.