Tersangka Eko Ungkap Keterlibatan Dirjen Pajak
Made Rahmat Marasabesi, Pengacara Eko Darmanto, tersangka suap pengurusan pajak PT Master Steel, mengungkap bahwa
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Made Rahmat Marasabesi, Pengacara Eko Darmanto, tersangka suap pengurusan pajak PT Master Steel, mengungkap bahwa adanya dugaan keterlibatan Dirjen Pajak pada kasus ini. Karena itu untuk membantu KPK, kliennya siap membongkar kasus tersebut.
"Ada (keterlibatan Dirjen Pajak). Dia (Eko) sudah menjelaskan kepada KPK," kata Made kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/5/2013). Untuk diketahui, Dirjen Pajak saat ini dijabat oleh Fuad Rahmany.
Saat ditanya bagaimana peran Dirjen Pajak dalam skandal pajak tersebut, Made belum mau mengungkap lebih jauh. Yang pasti, kata Dia, kliennya akan terus membongkar jaringan mafia pajak di Ditjen Pajak.
"Kami tidak bisa katakan di sini, tapi yang dia (Eko) katakan bahwa kemungkinan besar Dirjen Pajak terkait dalam kasus ini. Jadi kalau Dirjen Pajak katakan tidak terlibat, nanti kita lihat. Kita akan mendorong supaya KPK melakukan terobosan dan pendalaman terhadap kasus ini, biar semua terbongkar terkait segala sesuatu," kata Made.
Seperti diketahui, Eko Darmanto dan Muhammad Dian Irwan selaku pegawai di Direkorat Pajak wilayah Jakarta Timur, sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Keduanya diduga menerima suap dari PT. The Master Steel.
Selain itu, KPK juga menjerat Manajer Keuangan The Master Steel Effendi dan Teddy Muliawan, serta Direktur PT The Masters Steel, Diah Soembedi sebagai tersangka.