Yusril Terima Informasi Kliennya Teddy Tengko Ditangkap
Kuasa Hukum Teddy Tengko, Yusril Ihza Mahendra mendapatkan informasi kliennya dijemput anggota Brimob dan TNI
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Teddy Tengko, Yusril Ihza Mahendra mendapatkan informasi kliennya dijemput anggota Brimob dan TNI ketika berada di bandara, Rabu (29/5/2013).
"Informasi yang saya terima dari Aru siang ini mengabarkan bahwa Bupati Aru Theddy Tengko telah dijemput oleh personel TNI AD, Brimob, dan Jaksa dengan pesawat dan diterbangkan ke Ambon," kata Yusril di Jakarta.
Dijelaskannya Theddy Tengko sebelum ditangkap, mendapat kabar bila Danrem Ambon akan datang ke Aru dan meminta sang bupati untuk menjemput di bandara.
"Namun ketika pesawat mendarat, Theddy dinaikkan ke pesawat oleh petugas dan langsung diterbangkan ke Ambon," ujar Yusril.
Yusril mengaku dirinya memang intens berkomunikasi dengan Theddy Tengko dalam beberapa hari terakhir. Dalam perbincangannya Yusri menjelaskan kepada Theddy bahwa segala upaya hukum telah dilakukannya termasuk putusan batal demi hukum pasal 197 KUHAP.
"Namun saya berhadapan dengan kekuasaan yang tidak mungkin saya akan menahannya. Saya menasehatkan kepada Theddy untuk menghindarkan terjadinya bentrokan fisik di Aru, jangan sampai jatuh korban yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Kemudian Yusril pun mengatakan bila setelah eksekusi, Theddy dapat meneruskan upaya mencari keadilan denga mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.
"Saya akan membantunya melakukan upaya hukum dengan menempuh cara-cara yang sah dan konstitusional. Saya tidak ingin mempersoalkan masalah eksekusi tersebut, caranya dan sebagainya. Paling tidak saya bersyukur bahwa tidak terjadi insiden di Aru yang sangat saya khawatirkan," ungkapnya.
Sebelumnya Jaksa Agung Basrief Arief memberikan kode bila Theddy Tengko tidak lama lagi akan dieksekusi. "Insyaallah minggu ini dapat dilaksanakan eksekusi," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Beberapa peristiwa dari mulai penghadangan jaksa eksekutor di Bandara Soekarno-Hatta dan penganiayaan dua orang Jaksi di Kota Tobo akan dijadikan evaluasi bagi Kejaksaan Agung dalam melaksanakan proses eksekusi terhadap Teddy. "Untuk eksekusi kita tak akan surut meskipun ada tindakan yang memprihatinkan dalam penegakan hukum ini. Proses itu eksekusi tetap berlangsung," ungkapnya.
Basrief mengungkapkan bahwa dirinya tidak mau ada persoalan baru dalam proses eksekusi Teddy Tengko, sehingga pihaknya kini sudah bekomunikasi dengan Kepolisian dan TNI dalam pengamanan eksekusi.
"Kita tidak ingin ada persoalan baru dalam proses penegakan hukum. Artinya ada pelanggaran hukum. Kami tetap berkoordinasi dengan polisi dan sudah ada respon yang baik untuk melaksanakan eksekusi tersebut," kata Basrief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.