Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantahan PKPU Terkait Pemberitaan Ahmad Zaki

Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa Ahmad Zaki, saksi yang

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bantahan PKPU Terkait Pemberitaan Ahmad Zaki
TRIBUN/DANY PERMANA
Staf mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki, akhirnya bersaksi dalam persidangan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/5/2013). Juard dan Arya diadili karena terlibat kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa Ahmad Zaki, saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap impor daging sapi, adalah Ketua PKPU.

Manajer External Relation PKPU, Mohammad Sukismo menyatakan tidak ada kaitan antara Ahmad Zaki yang dimaksud dengan Achmad Zaki Ketua Dewan Pengurus Yayasan PKPU.

"Achmad Zaki Ketua Dewan Pengurus Yayasan PKPU adalah seorang eksekutif yang bekerja di salah satu perusahaan minyak nasional," ujar Sukismo di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

PKPU juga membantah pemberitaan yang mengaitkan Yayasan PKPU dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"PKPU adalah sebuah lembaga kemanusiaan nasional berbadan hukum Yayasan dengan akta notaris No. 8 Tanggal 9 April 2007," imbuhnya.

Lebih lanjut, karena merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut, Yayasan PKPU meminta media yang memuat pemberitaan tersebut untuk memuat koreksi dan bantahan dari PKPU secara proporsional.

"Ini untuk memulihkan kepercayaan masyarakat luas terhadap yayasan PKPU," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas