Bantahan PKPU Terkait Pemberitaan Ahmad Zaki
Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa Ahmad Zaki, saksi yang
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa Ahmad Zaki, saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap impor daging sapi, adalah Ketua PKPU.
Manajer External Relation PKPU, Mohammad Sukismo menyatakan tidak ada kaitan antara Ahmad Zaki yang dimaksud dengan Achmad Zaki Ketua Dewan Pengurus Yayasan PKPU.
"Achmad Zaki Ketua Dewan Pengurus Yayasan PKPU adalah seorang eksekutif yang bekerja di salah satu perusahaan minyak nasional," ujar Sukismo di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
PKPU juga membantah pemberitaan yang mengaitkan Yayasan PKPU dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"PKPU adalah sebuah lembaga kemanusiaan nasional berbadan hukum Yayasan dengan akta notaris No. 8 Tanggal 9 April 2007," imbuhnya.
Lebih lanjut, karena merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut, Yayasan PKPU meminta media yang memuat pemberitaan tersebut untuk memuat koreksi dan bantahan dari PKPU secara proporsional.
"Ini untuk memulihkan kepercayaan masyarakat luas terhadap yayasan PKPU," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.