Wali Kota Bandung Dada Rosada Diperiksa KPK
Dada diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim Setyabudi Tejocahyono
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wali Kota Bandung, Dada Rosada usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013). Dada diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah penanganan perkara dana bantuan sosial Pemkot Bandung di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Bandung, yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung di PN Bandung, Jumat (31/5/2013).
Dada diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim Setyabudi Tejocahyono.
"Dada diperiksa dalaam kapasitas sebagai saksi untuk ST," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Seperti diketahui, ini merupakan kelima kalinya Dada diperiksa KPK. Johan menegaskan, pemeriksaan Dada untuk kesekian kalinya ini merupakan pemeriksaan lanjutan.
"Dada dipanggil lebih dari sekali karena pemeriksaan yang sebelumnya belum mencukupi," kata Johan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.