Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Nilai Wacana Wajib Militer Perlu Dikaji Ulang

Namun Neta menilai tidak otomatis pemerintah bisa mewajibkan latihan militer bagi warga sipil

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in IPW Nilai Wacana Wajib Militer Perlu Dikaji Ulang
(TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)/(TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)
Aktor dan Model Korea selatan Hyun Bin (tengah) foto bersama Dankormar Mayjen TNI (Mar) Alfan Baharudin (kedua dari kiri) bersama Duta Besar Korea Selatan Kim Young Sun (kiri) ketika mengunjungi Brigade 2 Marinir di Cilandak, Jakarta, Kamis (6/10/2011). Hyun Bin merupakan Duta Pertahanan Korsel untuk RI itu saat ini masih menjalani wajib militer sebagai anggota marinir Korsel. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch(IPW), Neta S. Pane menilai RUU Komponen Cadangan yang tengah ramai diperbincangkan boleh saja dibahas DPR dan digolkan menjadi UU. Namun Neta menilai tidak otomatis pemerintah bisa mewajibkan latihan militer bagi warga sipil.

"Sebab pembentukan komponen cadangan melalui kebijakan wajib militer (wamil) bisa dilakukan jika benar-benar sangat diperlukan negara," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu (2/5/2013).

Neta memaparkan, menurutnya sda dua alasan yang bisa membentuk komponen cadangan melalui wamil. Pertama, adanya ancaman dari luar negeri, sementara saat ini kondisi Indonesia sangat stabil, tidak ada ancaman dari luar, tidak dalam keadaan darurat perang, dan tidak ada rencana melakukan agresi.

"Untuk itu rencana wamil patut dipertanyakan," ujarnya.

Kedua, lanjutnya, adalah banyaknya pengangguran kaum muda. Ia mengatakan pembentukan wamil bisa mengatasi pengangguran dan premanisme jalanan. Artinya, para penganguran dan preman jalanan masuk wajib militer dan kemudian ditempatkan di wilayah perbatasan yang memang tidak ada aparat TNI-Polrinya, seperti di Kalimantan dan Papua.

"IPW lebih setuju dengan yang kedua. Sebab itu, rencana pembentukan komponen cadangan oleh Kementerian Pertahanan yang akan melatih PNS dan swasta menembak adalah langkah yg tidak tepat dan hanya akan menimbulkan ancaman baru di masyarakat," katanya.

Ia menilai potensi penyalahgunaan yang muncul akan lebih besar jika hal tersebut diterapkan. Apalagi, jika pasukan cadangan itu anggota ormas atau digunakan untuk menjaga keamanan.

Berita Rekomendasi

"Selama ini pelatihan komponen keamanan adalah wewenang Kepolisian dan bukan Kementerian Pertahanan. Dan itu sudah lama dilakukan Polri, dengan program satuan pengamanan (satpam)," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas