Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parpol Tidak Mau Anggaran Kampanye Dibatasi

Menurut Perludem partai politik membutuhkan banyak donatur

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Parpol Tidak Mau Anggaran Kampanye Dibatasi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi membeberkan data yang diperoleh seputar dana kampanye 6 pasang cagub dan cawagub DKI Jakarta, Senin (17/9/2012). Temuan ICW menyebutkan banyak nama siluman dan anggaran kampanye yang tidak wajar sesuai yang dilaporkan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menjelaskan partai politik tidak mau dibatasi mengeluarkan anggaran belanja hingga sampai saat ini. Menurut Perludem partai politik membutuhkan banyak donatur.

"Partai politik tidak mau dibatasi anggarannya, kalau dibatasi mempersempit ruang dia meyakinkan para donatur mendapatkan dana lebih banyak," ujar Ketua Perludem Didik Supriyanto, Minggu(2/6/2013).

Selain itu, Didik menilai kalau dibatasi anggaran kampanye semakin susah mencari suara yang dibutuhkan saat pemilu di semua tingkatan. Hal tersebut menjadikan pola dalam pelaksanaan pemilu.

"Para partai politik tidak bisa dicegah menggalang uang haram," jelas Didik Supriyanto.

Untuk itu Perludem mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuat peraturan untuk pembatasan dana belanja kampanye. Hal tersebut untuk menghindari partai politik dan calon anggota legislatif jorjoran menyiapkan dan mengucurkan dana kampanye yang akhirnya menghindari praktik korupsi ketika terpilih.

"Para caleg cenderung tidak percaya diri bisa meraih banyak suara apabila tidak menyediakan dana kampanye yang banyak," ungkap Didik.

Seperti diketahui, di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tidak diatur pembatasan dana kampanye.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas