Anggota Komisi III Nilai Wajar Publik Curigai Priyo
Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani tidak mempermasalahkan kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani tidak mempermasalahkan kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Lembaga Permayarakatan (LP) Sukamiskin. Menurut Yani, siapapun orang tersebut berhak mengunjungi LP.
Namun, Yani menilai kunjungan Priyo tidak tepat waktu serta momentumnya. Sebab Priyo disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Al-Qur'an."Karena dia sedang ramai dibicarakan orang. Maka sah-sah saja orang berspekulasi. Sangat wajar publik mencurigai ada apa dibalik kunjungan Pak Priyo." kata Yani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Persoalan lainnya, kata Yani, kunjungan politisi Golkar itu ke LP Sukamiskin disertai pertemuan dengan saksi kunci kasus korupsi Al-Qur-an Fadh El Fouz. "Pak Priyo motifnya apa? Orang bisa menganggap (kunjungan) itu ada conflik of interest," ujarnya.
Sebelumnya nama Priyo. disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi Al-Qur’an. Dalam persidangan Priyo disebut mendapat fee dari proyek Al-Qur’an. Namun Priyo membantah terlibat dalam proyek tersebut.