KPK Benarkan Geledah Rumah Tersangka Suap Bupati Madina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalu juru bicaranya, Johan Budi membenarkan adanya penggeledahan yang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (16/5/2013). Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar dan seorang kontraktor, Surung Pandjaitan karena diduga terkait dengan kasus dugaan suap proyek alokasi Bantuan Dana Bawahan (BDB) Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalu juru bicaranya, Johan Budi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman tersangka Sulung Panjaitan, Senin (3/6/2013).
Penggeledahan dilakukan di Jl. KH Ahmad Dahlan Nomor 9, Kabupaten Madina, Medan, Sumatera Utara.
"Benar ada penggeledahan di rumah SP (Surung Panjaitan)," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya, Senin.
Surung saat ini berstatus tersangka kasus dugaan suap bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara. Surung diduga kontraktor yang menyuap Hidayat untuk mendapatkan proyek di Madina.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Hidayat dan Ptl Kadis PU Madina, Khairil Anwar Lubis sebagai tersangka.
Berita Rekomendasi