Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Kapolri Timur Pradopo Diperpanjang
Masa jabatan Timur akan berakhir Januari 2014 nanti tapi ada wacana pergantian Kapolri dipercepat menjadi Agustus 2013
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI Azis Syamsuddin mengusulkan jabatan Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai Kapolri diperpanjang.
Masa jabatan Timur akan berakhir Januari 2014 nanti tapi ada wacana pergantian Kapolri dipercepat menjadi Agustus 2013 mendatang.
"Belum ada agenda di DPR rencana pergantian Kapolri Jenderal Timur Pradopo sebab masa jabatannya baru berakhir Januari nanti. Lebih baik menurut kami jabatannya sampai akhir masa jabatan beliau. Atau masa jabatan diperpanjang sebab pengalaman selama ini jarang masa jabatan Kapolri dipercepat malah seringnya diperpanjang," kata Azis di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (14/6/2013).
Menurut dia Komisi III DPR belum pernah membicarakan soal rencana penggantian Kapolri.
"Kalau Kapolri diganti dipercepat itu diluar kebiasaan. Saya kurang sepandangan kalau Kapolri diganti cepat," kata politisi Golkar ini.
Menurut dia kinerja Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat ini bagus namun tidak bisa dinilai dari institusi Polri saja sebab terkait dengan institusi lainnya seperti BNN dan BNPT.
"Misalnya menyangkut soal penanggulangan terorisme kan ada BNPT disitu atau soal narkoba ada BNN. Yang penting sekarang koordinasinya yang terpenting," kata Azis.
Diberitakan sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi sinyal pergantian Kapolri dipercepat untuk melakukan konsolidasi mempersiapkan Pemilu 2014 mendatang. Namun siapa calon Kapolri hingga saat ini belum diketahui.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.