Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Dada Rosada untuk Kali Keenam

Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Dada Rosada untuk Kali Keenam
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wali Kota Bandung Dada Rosada usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013). Dada diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah penanganan perkara dana bantuan sosial Pemkot Bandung, di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Bandung, yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dada dipanggil sebagai saksi terhadap tersangka kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tedjocahyono, terkait Bansos Pemkot Bandung. Ini kali keenam Dada dipanggil KPK.

Tiba di KPK,  Dada masih setia dengan irit bicaranya. Kendati demikian, dia masih mau mengatakan bahwa ia diperiksa karena masih banyak yang belum ia beberkan ke penyidik.

"Iya, lanjutan, ada yang belum selesai" ujar Dada di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Saat ditanya lebih jauh, Dada enggan meneruskan obrolan dengan wartawan. Termasuk, saat ditanya apakah dirinya tidak kooperatif sehingga kerap dipanggil KPK.

"Jangan lah, nanti aja," ujarnya seraya bergegas masuk markas Abraham Samad Cs.

KPK tengah mengambangkan kasus dugaan suap ini. Penyidik tengah memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik menerima maupun yang memberi suap.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Herry Nurhayat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas