Dana BLSM Disepakati Rp 12 Triliun
Komisi VIII DPR RI menyetujui permintaan Pemerintah melalui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyetujui permintaan Pemerintah melalui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengusulkan besaran anggaran program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) selama lima bulan Rp 12 triliun sembilan miliar dialokasikan masuk APBN-P 2013.
Dari draft hasil kesimpulan rapat Komisi VIII DPR dan pemerintah yang diperoleh Tribunnews.com, Rabu (5/6/2013), sore, disebutkan anggaran sebesar Rp 12 triliun itu akan dibagikan kepada 15.530.897 warga miskin di seluruh Indonesia.
BLSM akan diberikan sebesar Rp 150 ribu untuk 15.530.897 warga miskin dan dibagikan selama 5 bulan.
Sementara itu anggaran untuk percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi rogram BLSM oleh PT Pos sekitar Rp 70 miliar. Dan biaya operasional koordinasi sekitar Rp 10 miliar.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauzi mengatakan Dewan ingin perketat pengawasan dan pengendalian penyaluran BLSM.
"Memastikan penerima BLSM adalah yang terkena dampak langsung kenaikan harga BBM," kata dia.
Menurut dia proses pemberian BLSM perlu disiapkan dengan baik oleh PT Pos.
"Kami di Komisi VIII hanya membicarakan tekhnis penyaluran BLSM dan persetujuan anggarannya nanti di Banggar DPR dan rapat paripurna DPR," kata Ida Fauzi.