Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zaini Rahman Anggap Kretek Bukan Masalah Asap Rokok Berbahaya

Anggota Komisi XI DPR Zaini Rahman mempertanyakan mapping Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78 Tahun 2013

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Zaini Rahman Anggap Kretek Bukan Masalah Asap Rokok Berbahaya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Aktivis melakukan kampanye dengan menempelkan stiker larangan merokok di dalam angkutan umum, di terminal Senen Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013). Koalisi warga untuk Jakarta bebas asap rokok menempelkan 13.000 stiker larangan merokok di dalam angkutan umum demi meningkatkan kenyamanan dan melindungi ribuan komuter dari paparan polusi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi XI DPR Zaini Rahman mempertanyakan mapping Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78 Tahun 2013 tentang Penetapan Golongan dan Tarif Cukai Hasil Tembakau terhadap Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau yang Memiliki Hubungan Keterkaitan. “Mapping PMK 78 ini darimana?,” tanya dia. Demikian rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com, Rabu (5/6/2013).

Lebih lanjut Zaini mempertanyakan, apakah Pemerintah sudah melakukan riset? Kalau yang dimaksud pengusaha rokok besar, di Indonesia hanya ada empat pabrikan, antara lain: Gudang Garam, Djarum, HM. Sampoerna (diakuisisi PT. Phillip Moris), dan Bentoel (diakuisisi British American Tobacco).
“Darimana pemerintah mendapatkan informasi bahwa PMK 78 ini akan menolong pengusaha kecil?,” tanyanya lagi.

Zaini mengatakan, hampir semua industri rokok/kretek golongan kecil semuanya memiliki hubungan keterkaitan. Karena memang karakter orang Jawa itu  kalau dulu orang tuanya usaha itu, kakak adik, sepupu, semuanya akan meneruskan usaha orang tuanya.

“Jadi kalau PMK 78 ini diusut dalam rangka ingin menolong pengusaha rokok kecil daripada yang besar, ini justru lebih banyak membunuh yang kecil,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, ketika pemerintah membuat sosialisasi PMK 78, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan semua pengusaha rokok tidak ada yang hadir. Mereka memboikot semua, yang mendukung hanya satu yakni HM. Sampoerna. Berarti bisa saya simpulkan bahwa Pemerintah mendapatkan informasi mapping ini dari HM. Sampoerna, karena HM. Sampoerna satu-satunya yang mendukung.

“Jadi alangkah naifnya Pemerintah didalam membuat keputusan tidak tahu peta di bawah. Siapa yang diuntungkan, siapa yang dikorbankan? Pemerintah niatnya baik tetapi faktanya membunuh, akan saya lawan!,” terangnya.

“Saya kira tidak bisa dibantah bahwa domain pemerintah bukan rezim bea cukai. Sudah pasti satu hal itu tidak bisa dilaksanakan, karena itu PMK 78 ini batal demi hukum” kata Zaini.
Politisi PPP ini juga mempertanyakan, sebenarnya ada apa dibalik PMK ini? Bagi saya rokok kretek adalah heritage bukan soal asap rokok berbahaya bagi kesehatan.

Berita Rekomendasi

“Bagi saya rokok dalam hal ini kretek merupakan heritage bukan masalah asap rokok yang berbahaya bagi kesehatan,” tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas