Spanduk Penolakan Kenaikan BBM PKS Tidak Resmi?
Politisi senior PKS mengatakan tidak ada perintah resmi dari partai untuk melakukan sosialisasi penolakan kenaikan harga BBM
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta- Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera mengatakan tidak ada perintah resmi dari partai untuk melakukan sosialisasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk lewat spanduk. Bahkan belum ada rapat pengambilan keputusan yang menolak kenaikan harga BBM.
"Di partai tidak memerintahkan pasang spanduk-spanduk itu," kata politisi senior PKS Salim Segaf Al Jufri di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (7/6/2013) malam, ketika dimintai tanggapan pemasangan spanduk penolakan kenaikan harga BBM. Seperti diketahui, banyak spanduk penolakan kenaikan harga BBM terpasang di berbagai jalan di Jakarta, dengan sebagian di antaranya jelas mencantumkan identitas terkait dengan PKS.
Spanduk-spanduk itu antara lain bertuliskan "BBM naik harga, rakyat menderita. Tolak sekarang juga". Di dalam spanduk tersebut tertera lambang PKS beserta nomor urut peserta pemilu, yakni tiga. Sebagian spanduk bahkan memasang wajah para politisi PKS.
Salim mengatakan, keputusan resmi partai diambil oleh Dewan Pimpinan Tinggi Partai (DPTP). Hingga saat ini, kata dia, DPTP belum melakukan pertemuan, apalagi membahas masalah kenaikan harga BBM. Keputusan rapat DPTP sebelumnya, imbuh dia, tidak ada sikap PKS keluar koalisi maupun menolak kenaikan harga BBM.
"Di partai itu ada DPTP. Jadi itu yang memutuskan. DPTP itu tidak memutuskan atau memerintahkan memasang spanduk-spanduk. Oleh karena itu, yang terjadi itu bukan dari DPTP, itu pendapat beberapa orang di DPP PKS," ucap Salim. Namun, dia pun membantah ada perbedaan pendapat di internal partainya. "Sebenarnya di PKS satu pendapat. Kalau di PKS itu ya DPTP saja. Oleh karena itu mungkin akan dibahas oleh Majelis Syuro dalam waktu dekat," tepis dia.
Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Jika direalisasikan, sebanyak 15,53 juta keluarga miskin akan menerima uang tunai Rp 150.000 per bulan selama lima bulan dan kompensasi dalam bentuk program lainnya. Para petinggi PKS dalam beragam kesempatan berbeda menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM dengan berbagai alasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.