Taufiq Kiemas: Abang Ini Tak Mau Mati Dengan Tangan Terinfus
Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas, dikenal sebagai tokoh yang terus memperjuangkan dan mensosialisasika
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas, dikenal sebagai tokoh yang terus memperjuangkan dan mensosialisasikan empat pilar bangsa.
Bahkan, sebelum meninggal dunia, politisi senior PDI Perjuangan itu masih menjalankan tugas negara dengan mendampingi Wakil Presiden Boediono meresmikan Monumen Bung Karno dan Situs Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (1/6/2013).
Peresmian dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945. Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Pareira mempunyai kisah tersendiri sehingga dapat memahami alasan seorang Taufiq tetap menjalankan tugas negara tersebut di bawah bayang-bayang gangguan kesehatan dan usia senjanya.
Andreas menceritakan, dirinya sempat membesuk Taufiq saat dirawat di salah satu rumah sakit Jakarta pada 2008.
Saat itu, Taufiq mengatakan kepada Andreas, bahwa dirinya ingin meninggal dunia saat menjalankan tugas negara. "Pak Taufiq bilang, 'Abang ini tidak mau mati dengan tangan terinfus," kata Andreas di kompas tv, Minggu (9/6/2013), mengutip kata-kata Taufiq.
Andreas menilai bahwa keinginan Taufiq tersebut telah tercapai karena ia wafat usai menjalankan tugas negara.
Empat pilar bangsa yang terus didengungkan Taufiq semasa hidupnya, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Diberitakan, Taufiq Kiemas (70), meninggal dunia di General Hospital Singapura, pada Sabtu, 8 Juni 2013, pukul 19.05 waktu setempat.
Kondisi kesehatan suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu menurun usai mendampingi Wapres Boediono di Ende pada 1 Juni 2013 hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit di Singapura.
Jenazah Taufiq dibawa ke Tanah Air dan dikebumikan di samping makam orang tuanya, Taman Makam Pahlawan, Jakarta, pada Minggu (9/6/2013) siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.