Besok, Komisi III DPR Undang Antasari Azhar
Komisi III DPR mengundang Mantan Ketua KPK Antazari Azhar. Antasari akan dimintai pandangannya terkait RUU KUHP dan KUHAP.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mengundang Mantan Ketua KPK Antazari Azhar. Antasari akan dimintai pandangannya terkait RUU KUHP dan KUHAP.
"Ya kan kita mengundang mantan komisioner KPK periode I,II bukan individu," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Pasek mengatakan pihaknya sedang meminta pendapat pimpinan KPK mengenai RUU tersebut. "Kan masing-masing ada yang ahli perbankan dan lain-lain," tuturnya.
Pada hari ini, Komisi III DPR telah bertemu dengan Komisioner KPK Jilid I Taufiqurahman Ruki. Komisi III mendapatkan masukan mengenai masa tahanan dan status seseorang terkait kasus hukum.
Mengenai Antasari, Pasek yakin pembicaraan tidak akan melebar kepada kasus yang dihadapi mantan ketua KPK itu.
"Kita kan tematik, kita cuma membahas dengan tema. Nanti kita juga berbicara dengan pakar-pakar hukum," tutur Politisi Demokrat itu.