Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dirjen Perhubungan Segera Audit Merpati Nusantara Airlines

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan segera mengaudit Merpati Nusantara Airlines.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan segera mengaudit Merpati Nusantara Airlines.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Merpati MA 60 mengalami kecelakaan di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, tadi pagi.

"Kami akan audit, dan spesifik saya minta evaluasi MA 60 lebih ditail, khusus karena kecelakaan ini," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Audit juga akan mengecek kondisi spare part (suku cadang) yang dimiliki Merpati, dan bagaimana maintenance (perawatan) pesawat.

"Segera kami laksanakan. Biasanya paling telat seminggu setelah kejadian," terang Herry.

Walau demikian, pesawat Merpati yang kecelakaan tadi pagi di Kupang, masih dalam kondisi layak terbang.

Merpati memiliki 15 pesawat. Dua di antaranya mengalami kecelakaan, lima di-grounded, dan hanya delapan yang beroperasi. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas