Dirjen Perhubungan Segera Audit Merpati Nusantara Airlines
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan segera mengaudit Merpati Nusantara Airlines.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan segera mengaudit Merpati Nusantara Airlines.
Diberitakan sebelumnya, pesawat Merpati MA 60 mengalami kecelakaan di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, tadi pagi.
"Kami akan audit, dan spesifik saya minta evaluasi MA 60 lebih ditail, khusus karena kecelakaan ini," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Audit juga akan mengecek kondisi spare part (suku cadang) yang dimiliki Merpati, dan bagaimana maintenance (perawatan) pesawat.
"Segera kami laksanakan. Biasanya paling telat seminggu setelah kejadian," terang Herry.
Walau demikian, pesawat Merpati yang kecelakaan tadi pagi di Kupang, masih dalam kondisi layak terbang.
Merpati memiliki 15 pesawat. Dua di antaranya mengalami kecelakaan, lima di-grounded, dan hanya delapan yang beroperasi. (*)