Istana Bikin Spanduk Tandingan untuk PKS?
Pihak Istana Kepresidenan RI tampaknya mulai kurang nyaman dengan spanduk Partai Keadilan Sejahtera
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Istana Kepresidenan RI tampaknya mulai kurang nyaman dengan spanduk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang banyak ditemukan di sejumlah ruas jalan ibukota dalam sepekan ini. Spanduk itu berisi penolakan PKS atas rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Nah, hari ini, Senin (10/6/2013), spanduk yang kurang lebih bertolak belakang dengan sikap PKS itu dipajang di pagar dekat pintu masuk ke kompleks Istana Kepresidenan RI. Spanduk berwarna hitam itu bertuliskan "Pengurangan Subsidi BBM dan dana pemberian BLSM adalah untuk kesejahteraan rakyat".
Di bawahnya tertulis "Kementerian Sekretariat Negara". Jika dilihat dari isi tulisan itu tentu bertolak belakang dengan isi spanduk PKS. Misalnya sebuah spanduk PKS di wilayah Jombang, Tangerang Selatan, Banten yang bertuliskan. "Harga BBM Naik Rakyat Tambah Sengsara".
Spanduk PKS ini tampaknya dipajang di sejumlah wilayah Indonesia dan mendapat reaksi dari partai politik anggota koalisi pendukung pemerintah.
Diantaranya Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin yang meminta PKS segera menurunkan seluruh spanduk yang berisi penolakan atas rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena spanduk tersebut dinilai provokatif.
Didi mengatakan, sebagai anggota koalisi pemerintahan, PKS seharusnya mendukung kebijakan pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM kepada sektor strategis seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Menurut dia, kepentingan bangsa harus dikedepankan.
"Kepentingan politik sesaat yang dimainkan PKS hendaknya segera dihentikan. Kepentingan besar bangsa harus dikedepankan. Apalagi ini sudah keputusan mayoritas koalisi. Janganlah isu BBM malah berkaki dua," kata Didi dua hari lalu kepada pers.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.