Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS Prihatin Penyidikan Kasus Cebongan Dilakukan Tertutup

KontraS prihatin dengan tertutupnya proses hukum yang dilakukan Denpom dan Oditur Militer TNI AD.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in KontraS Prihatin Penyidikan Kasus Cebongan Dilakukan Tertutup
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Polisi berjaga di depan pintu masuk Lapas Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), prihatin dengan tertutupnya proses hukum yang dilakukan Denpom dan Oditur Militer TNI AD.

Keprihatinan terkait kasus pembunuhan empat tersangka titipan Polda DIY di Lapas Cebongan Yogyakarta, oleh belasan oknum Kopassus.

"Kami yakin, sebagaimana diatur dalam berbagai aturan dan prinsip hukum acara, sebuah proses hukum, terutama yang terkait dengan kasus Cebongan, harus memenuhi sejumlah hal untuk mencapai standar peradilan yang jujur dan baik," kata Koordinator KontraS Haris Azhar dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2013).

Haris menjelaskan, ada beberapa hal yang gagal dipenuhi pihak penyidik dan Oditur Militer dalam kasus Cebongan.

"Pertama, kesediaan proses pengadilan dan administratif untuk mengatasi kebutuhan korban harus dipermudah, dengan memberi tahu korban mengenai peran dan lingkupnya pemilihan waktu kemajuan cara kerja serta penempatan kasusnya," tuturnya.

Menurut Haris, itu wajib dilakukan, terutama menyangkut kejahatan serius dan bagaimana cara korban dapat memeroleh informasi semacam itu.

Haris menuturkan, pihaknya menemukan kecenderungan ketertutupan pihak Denpom dan Oditur Militer dalam memberikan informasi perkembangan maupun hambatan dalam pengungkapan kasus.

Berita Rekomendasi

"Sejak penanganan dilakukan oleh Tim 9 TNI AD 28 Maret 2013 hingga pernyataan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Widodo Raharjo tertanggal 21 Mei, hanya terdapat beberapa perkembangan," papar Haris.

Dalam catatannya, jelas Haris, yang ada hanya jumlah tersangka yang tadinya 11, bertambah satu, serta beberapa barang bukti seperti tiga pucuk AK-47, dua pucuk replika AK-47, serta satu pistol replika lain. Juga, dua kendaraan minibus dan satu kantong plastik sisa pembakaran CCTV. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas