KPU Serahkan Hasil Verifikasi Kedua Bacaleg Siang Ini
menyerahkan hasil verifikasi administrasi tahap dua berkas bakal calon anggota legislatif
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menyerahkan hasil verifikasi administrasi tahap dua berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat DPR RI ke 12 partai politik peserta pemilu.
Verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terhadap berkas bacaleg ini nantinya yang memenuhi syarat akan ditetapkan untuk penyusunan dalam daftar calon sementara atau DCS. Sedangkan yang tidak dicoret.
"Ya, hari ini kami akan menyerahkan berkas bacaleg ke partai di Hotel Borobudur pukul 13.00 WIB," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (10/6/2013).
Meski penyusunan itu sudah rampung, KPU baru akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut melalui website resmi milik KPU, www.kpu.go.id, dan melalui media massa, pada 13 Juni 2013 sesuai tahapan dalam PKPU No 6 Tahun 2013.
Setelah diumumkan, masyarakat mendapat kesempatan memberi masukan terhadap calegnya selama 14 hari dari 14-27 Juni 2013. Masukan dan tanggapan itu akan diklarifikasi ke partai politik pada 28 Juni-4 Juli 2013.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.