PPATK Siap Telusuri Transaksi Calon Kapolri
PPATK siap membantu menelusuri jejak rekam calon Kapolri.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu menelusuri jejak rekam calon Kapolri. Diketahui, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo akan habis masa tugasnya.
"Kita akan bantu semaksimal mungkin demi pimpinan Polri yang bersih," kata Ketua PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Namun hingga kini Yusuf mengaku belum ada permintaan resmi dari Polri mengenai permintaan penelusuran transaksi. "Itu biasanya ada tim penilaian akhir yang meminta," ujarnya.
Yusuf mengatakan pihaknya berhak menelusuri transaksi keuangan berdasarkan SE Nomor 1 Tahun 2012 Menpan dan RB. "Setiap pejabat eselon 1 dimintakan kebersihan dari segi transaksi," katanya.
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, terdapat sembilan nama calon Kapolri yang sudah bocor. Yakni saat Komisi Kepolisian Nasional secara resmi meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menelusuri rekam jejak kesembilan kandidat pengganti Timur Pradopo.
Terdapat tiga calon Kapolri berbintang tiga, atau berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dan lainnya didominasi dari Jenderal Bintang dua.
Adapun ketiga jenderal bintang tiga di antaranya Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol. Sutarman, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar, dan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komjen Pol. Budi Gunawan.
Sementara itu, calon Kapolri lain, yakni Irjen Pol Badrodin Haiti, mantan Kapolda Jawa Timur yang kini menjabat sebagai Deputi Operasi Kapolri (Deops Kapolri). Lalu, Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, Kapolda Jawa Barat.
Selain itu, Irjen Pol. Putut Eko Bayuseno, Kapolda Metro Jaya DKI Jakarta, dan Irjen Pol Saud Usman Nasution, Kapolda Sumatra Selatan.
Lebih lanjut terdapat pula nama, Irjen Pol Arief Wachyuhadi, Kapolda Bali dan Irjen Pol Anas Yusuf, Kapolda Kalimantan Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.