Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP: Caleg Kami yang Minta Nomor Terakhir

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak terima setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan partainya

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPP: Caleg Kami yang Minta Nomor Terakhir
Logo PPP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak terima setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan partainya gugur untuk mengikuti pencalonan anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat II dan Jawa Tengah III.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Fernita Darwis menjelaskan, dalam hasil perbaikan berkas bacaleg, partainya sudah menempatkan caleg perempuan ketiga di nomor urut tujuh dapil Jabar II namun calon memilih nomor akhir.

Menurut peraturan, penempatan caleg perempuan harus ada tiap kelipatan tiga. Kasus PPP di dapil Jabar II yang memiliki 10 kursi, nomor satu dan dua diisi caleg perempuan. Tapi, caleg perempuan terakhir harusnya nomor urut tujuh.

"Waktu perbaikan kita sudah tempatkan nomor urut tujuh, tapi calegnya minta nomor akhir.
Itu permintaan calegnya di Jabar II untuk di nomor terakhir," papar Fernita.

Sementara untuk habisnya masa KTP caleg perempuan di dapil Jateng III, lanjut Fernita, sudah ditutupi dengan melayangkan surat pemberitahuan kepada KPU bahwa dirinya sedang membuat e-KTP. Namun kemudian tidak ditindaklanjuti KPU.

"KTP memang mati. Tapi kita serahkan surat keterangan sedang pembuatan e-KTP. Kita serahkan dalam berkasnya," kata Fernita. Dan KPU membantah ada dokumen yang dimaksud tersebut.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas