Bambang Bantah Kehadirannya di Persidangan karena Saksi Erna
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah kehadirannya di persidangan Irjen Pol Djoko
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah kehadirannya di persidangan Irjen Pol Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2013), terkait kesaksian mantan Sekretaris Pribadi Djoko Susilo, Iptu Tri Hudi Ernawati.
Dalam kesaksiannya Erna menyatakan mengalami tekanan saat menjalani pemeriksaan penyidik di KPK.
"Saya lagi ada urusan LHKPN, setelah itu datang ke sini," kata Bambang.
Namun Bambang mengakui, dirinya telah mengikuti proses persidangan Djoko Susilo dari ruang kerjanya. Dia menilai Hakim Suhartoyo memimpin jalannya sidang cukup baik.
"Pak hakim yang mimpin sidang menurut saya cukup baik, cukup tegas memimpin dan ini menarik untuk dikaji lebih lanjut," katanya.
Bambang pun tak sepakat dengan pernyataan saksi Tri Hudi Ernawati yang menyatakan mengalami tekanan saat menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
"Ada beberapa. Dan dari beberapa itu saya bisa melihat latar belakangnya," kata Bambang.
Pria yang akrab disapa BW ini bahkan menilai, pernyataan yang dikemukakan wanita itu lantaran berada dalam pengaruh terdakwa Djoko Susilo.
"Sebagian besar latar belakangnya ada dalam pengaruh dalam tanda petik yang namanya pak Djoko. Kalau dia bilang ditekan, apa bentuk tekanannya. Kalau cuma bentuk tekanan psikis, ya susah dong," ujarnya.
Untuk itu Bambang mengapresiasi sikap Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo yang tidak terpengaruh dengan pernyataan saksi Tri Hudi Ernawati.
"Tadi hakim cukup bagus, bagaimana mungkin orang tertekan bisa menjelaskan secara runut, apa saja yang dia ketahui dan tadi pak Hakim ingin mengkonfirmasi dan mengklarifikasi, kalau pakai bahasa saya, semua pernyataan yang dia kemukakan itu, harus ada rasionalitasnya," kata Bambang.