Brigjen Didik Purnomo Klaim Tak Nikmati Uang Simulator
Wakil Kepala Korlantas (Wakakorlantas) Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo mengklaim tak pernah menerima dan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Korlantas (Wakakorlantas) Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo mengklaim tak pernah menerima dan menikmati uang korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri 2011. Dia keukeuh tidak pernah menerima uang dari proyek itu sepeserpun.
Hal itu dikatakan dirinya saat ditanya Jaksa KPK, Kemas Abdul Roni ketika bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/6/2013).
"Saudara pernah menerima uang terkait proyek simulator?" tanya Jaksa Roni
"Siap! Tidak pernah," jawab Didik.
Anggota tim penasehat hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul juga bertanya kepada Didik mengenai hal itu setalah diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim..
Hotma menanyakan, apakah Didik mendapat Rp 50 juta dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang dalam proyek tersebut.
"Siap! tidak tahu, tidak pernah, dan tidak benar," jawab Didik.
Padahal, dalam persidangan beberapa waktu lalu, Sukotjo Bambang mengaku memberikan uang Rp 50 juta kepada Didik, terkait proyek simulator. Sukotjo mengaku membungkus duit itu dalam kotak kue Brownies, dan mengatakan pemberian itu dengan istilah 'oleh-oleh Bandung'.