Budi Susanto Tantang Jaksa KPK: Silakan Tahan Saya!
Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto emosi, lalu menantang JPU KPK menahannya malam ini juga.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto emosi, lalu menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahannya malam ini juga.
Emosi itu diluapkan Budi saat bersaksi untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2013) malam.
Peristiwa tersebut berawal ketika Budi ditanyai Jaksa KMS Roni, terkait kerja samanya dengan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang, dalam proyek simulator SIM.
Belum selesai dijawab Budi, jaksa kembali bertanya apakah Budi benar mengalihkan pekerjaan pengadaan simulator ke PT ITI.
Merasa pertanyaan-pertanyaan jaksa sangat menyudutkan, Budi lantas marah dan sempat berkata kasar.
"Silakan saja kalau bapak mau tahan saya hari ini, pak," tantang Budi dengan nada tinggi.
Mendengar jawaban Budi, majelis hakim Suhartoyo langsung menghentikan perdebatan antara Budi dan jaksa Roni.
"Sudah...sudah. Saudara saksi tidak perlu emosi seperti itu. Cukup jawab saja pertanyaan penuntut umum," kata Hakim Suhartoyo.
"Bukan begitu pak. Kan saya merasa dihakimi, padahal sudah jadi korban," jawab Budi Susanto.
Pada perkara ini, KPK telah menetapkan Budi Susanto sebagai tersangka. (*)