Didik Purnomo Selalu Jabat PPK Tiap Ada Proyek di Korlantas
Brigjen Pol Didik Purnomo mengaku bahwa posisinya sebagai Panitia Pembuat Komitmen (PPK) di proyek simulator SIM
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Pol Didik Purnomo mengaku bahwa posisinya sebagai Panitia Pembuat Komitmen (PPK) di proyek simulator SIM hanyalah karena kebiasaan. Itu karena dirinya menjabat sebagai Wakil Koordinator Korps Lalu Lintas.
Menurut Didik, berdasarkan peraturan yang ada, posisi PPK sendiri memang seharusnya diisi perwira polisi aktif yang minimal berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
"Ini yang saya kaget. Waktu itu ketika tahun 2009 masih menjadi Wadiralantas kemudian berubah menjadi wakakorlantas, otomatis menjadi PPK dan itu sudah menjadi kebiasaan," kata Didik saat bersaksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Jawaban Didik terungkap karena Ketua majelis hakim Suhartoyo mempertanyakan bagaimana dirinya bisa menjadi PPK pada proyek Simulator SIM.
Atas kebiasaan itu, kata Didik, dirinya lantas mengambil inisiatif untuk bisa menjabat sebagai PPK dalam setiap proyek pengadaan.
"Semua jenis pengadaan saya PPK-nya. Mulai dari 2009 sampai pertengahan 2012. Proyeknya simulator, STNK, BPKB, pemeliharaan, semuanya saya PPK," ujarnya.
Namun, saat disinggung apakah dia pernah menerima Surat Keputusan (SKep) atas proyek simulator pada tahun anggaran 2011, Didik mengaku tidak memilikinya. Lagi lagi, Didik berdalih karena itu semua hanya berdasarkan kebiasaan.
Setelah ditegur hakim bahwa ada dua SKep untuk proyek simulator, Didik baru mengakuinya.
"Saya tidak tahu kalau untuk Januari ada Skep untuk saya. Saya lihatnya hanya yang bulan Maret. Saya baru tahu ada Sprin dan skep ada sewaktu diperiksa di Bareskrim," kata Didik.