Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Sespri Djoko Bantah Terima 2 Miliar dari Sukotjo Bambang

Iptu Tri Hudi Ernawati alias Erna, mantan Sekretaris Pribadi mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo,

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Sespri Djoko Bantah Terima 2 Miliar dari Sukotjo Bambang
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Mabes Polri, Sukotjo S Bambang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iptu Tri Hudi Ernawati alias Erna, mantan Sekretaris Pribadi mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo,  mengklaim tidak pernah bertemu dengan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang.

Di hadapan majelis Hakim pengadilan Tipikor Jakarta, dirinya membantah pernah menerima titipan uang Rp 2 miliar dari Sukotjo Bambang.

Menurut Erna, dia dan sekretaris pribadi Djoko lainnya, Benita Pratiwi alias Tiwi, sempat dipertemukan penyidik dengan Sukotjo Bambang, saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Tetapi, saat itu, dia mengaku baru melihat dan mengenal Sukotjo saat itu.

"Penyidik tanya ke Sukotjo, 'Pak yang mana'. Sukotjo lalu menunjuk ke arah saya. Terus penyidik bertanya ke saya,' ibu kenal orang ini?' Saya bilang enggak kenal. Saya baru lihat Sukotjo saat itu," kata Erna bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo, Selasa (11/6/2013).

Erna berkelit bingung saat dipertemukan oleh Sukotjo. Dia mengatakan sebagai sekretaris pribadi tidak tahu soal proyek simulator.

Sementara dalam surat dakwaan, pada 13 Januari 2011, Sukotjo Bambang bersama sopirnya, Ijay Herno, membawa uang Rp 2 miliar buat Djoko ke kantor Korlantas Polri. Duit itu dibungkus dalam sebuah kardus dengan bertuliskan spare part Astra Honda. Paket itu diterima Erna.

Berita Rekomendasi

Dalam persidangan sebelumnya, Sukotjo pun mengakui mengantarkan duit itu ke Korlantas Polri. Dia pun menyatakan bertemu Erna saat menyerahkan paket itu, lantaran diberitahu Djoko sedang tidak ada di tempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas