Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPK Simulator Mengaku Sulit Tentukan HPS

Pejabat pembuat komitmen proyek simulator SIM R2 dan R4 di Korlantas Polri tahun 2011, Brigjen Pol Didik Purnomo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPK Simulator Mengaku Sulit Tentukan HPS
Warta Kota/henry_lopulalan
Tersangka korupsi kasus simulator SIM, Wakakorlantas non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat pembuat komitmen proyek simulator SIM R2 dan R4 di Korlantas Polri tahun 2011, Brigjen Pol Didik Purnomo mengaku berkendala saat berkomunikasi dengan Ketua Panitia Lelang simulator, AKBP Teddy Rusmawan.

Didik mengaku kesulitan saat ingin menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek simulator, karena Teddy selalu datang ke kantor siang hari.

"Terus terang komunikasi PPK dan Ketua Panitia Lelang tidak lancar," kata Didik saat bersaksi bersaksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Merespon hal itu, Ketua majelis hakim  Suhartoyo lantas mempertanyakannya, agar lebih jelas. Suhartoyo meminta agar Didik bisa menjelaskan lebih rinci kedala tersebut.

"Saat itu, karena saat kami butuhkan, yang bersangkutan (Teddy) selalu tidak ada di tempat. Datang ke kantor selalu siang. Padahal kami tidak hanya mengurusi pekerjaan simulator. Alasannya kerja sampai malam," kata Didik.

Didik mengakui, mestinya tugas dia sebagai PPK yakni menyusun spek teknik dan Harga Perkiraan Sendiri. Tetapi, saat itu lanjut dia, penyusunan HPS diserahkan sepenuhnya kepada panitia lelang.

Didik mengklaim dirinya hanya meneken surat penetapan HPS, tanpa mengetahui proses penyusunannya.

Berita Rekomendasi

"Sumber penyusunan HPS dari survei pasar, internet, dan pengalaman yang lalu. Yang menyusun panitia lelang, saya cuma menetapkan," kata Didik.

Dalam surat dakwaan, yang menyusun HPS simulator pada awalnya adalah Djoko Susilo dan Direktur PT CMMA, Budi Susanto. Harga tiap unit simulator roda dua adalah Rp 79,93 juta, sementara simulator roda empat adalah Rp 258,9 juta.

Bahkan yang menyusun spesifikasi teknik adalah Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang. Setelah itu, Djoko Susilo malah memerintahkan Teddy Rusmawan menggunakan HPS dan spektek dari Budi Susanto dan Sukotjo S. Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas