Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sespri : Primkoppol Pernah Beri 1 Miliar ke Djoko Susilo

Erna juga mengaku sering menerima pengiriman uang untuk atasannya itu dari berbagai pihak

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Sespri : Primkoppol Pernah Beri 1 Miliar ke Djoko Susilo
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Pengusaha Sukotjo S Bambang (kanan) bersaksi dalam sidang mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013). Djoko Susilo diadili dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, Mabes Polri. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iptu Tri Budi Ernawati, mantan Sekretaris Pribadi Djoko Susilo mengungkapkan bahwa Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk atasannya, Djoko Susilo.

Menurut Erna uang itu dari Bendahara Primkopol, Halijah. Djoko, kata Erna, juga menyampaikan bahwa akan ada uang dari Ketua Primkopol, Teddy Rusmawan.

"Rp 1 miliar dari pak Teddy, itu kata pak Djoko," kata Erna saat bersaksi bersaksi untuk terdakwa mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Menurut Erna uang tersebut diberikan dalam satu buah kardus. "Katanya (uang Rp 1 miliar) untuk dukungan oprasional," ujar Erni yang menjadi Sespri Djoko Susilo sejak tahun 2009.

Selain penerimaan uang dari Primkopol itu, Erna juga mengaku sering menerima pengiriman uang untuk atasannya itu dari berbagai pihak, misalnya uang dari Bendahara Kakorlantas Legimo.

Namun, Erna mengaku tak mengetahui berapa jumlah uang yang pernah diterimannya.

Anehnya, Erna mengaku tak pernah menerima uang dari Budi Susanto selaku pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). Padahal, dalam Berkas Acara Pemeriksan (BAP) Tri mengakui pernah menerima sejumlah uang dari Budi Susanto.

Berita Rekomendasi

"Tidak perna (terima uang)," kata Erna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas