Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Harusnya Lobi Arab Saudi Soal SPLP

Rieke menuturkan, pemerintah bisa melakukan sikap politik dengan melakukan langkah diplomatis mengenai masalah SPLP.

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Pemerintah Harusnya Lobi Arab Saudi Soal SPLP
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, mendesak pemerintah tak hanya berperan pada tataran administrasi, dalam menangani amnesti TKI di Arab Saudi.

Menurut politisi PDI-Perjuangan, seharusnya pemerintah mengambil peran yang lebih strategis lagi, yakni peran politis dengan melakukan lobi kepada Pemerintah Saudi untuk memerjuangan TKI.

"Seharusnya pemerintah mengambil langkah politik dan diplomatis. Itu yang penting," ujar Rieke  dalam diskusi di Press Room DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Rieke menuturkan, pemerintah bisa melakukan sikap politik dengan melakukan langkah diplomatis mengenai masalah SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), yang sudah dikeluarkan pemerintah tapi dipertanyakan dan dinilai tidak berlaku oleh imigrasi Saudi. Karena, imigrasi Saudi tetap meminta dokumen paspor lama.

"Nah, di mana langkah diplomatis seharusnya digunakan. Lobi seperti ini jangan dipersulit. Kalau Pemerintah Saudi serius soal amnesti ini, juga diberikan sedikit keringanan agar SPLP diterima," tutur Rieke.

"Mereka kan alasannya tidak bisa diakses di komputer mereka. Karena itu, butuh data dari dokumentasi yang lama. Sementara, orang kabur dari majikan juga tidak akan pegang itu, karena dokumen itu dipegang majikan," paparnya.

Menurut Rieke, lobi yang harus dilakukan pemerintah adalah memerpanjang masa amnesti. Pemerintah Saudi mengumumkan kebijakan amnesti bagi warga asing yang overstay atau kabur dari majikan, yang dimulai dari 11 Mei hingga 3 Juli 2013. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas