Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Ikhlas Jika Menterinya Dikurangi

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Alisera menegaskan pergantian (reshuflle) kabinet merupakan hak

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS Ikhlas Jika Menterinya Dikurangi
Bahri Kurniawan/Tribun Jakarta
Mardani Ali Sera 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Alisera menegaskan pergantian (reshuflle) kabinet merupakan hak prerogatif Presiden SBY.

"Masalah tambah kurang Menteri hak prerogatif Presiden. Kami hanya mendengar dan mengikuti keputusan Presiden," kata Mardani ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (13/6/2013).

Hal senada dikemukakan Sekretaris Fraksi PKS DPR Abdul Hakim. "Mengangkat dan memberhentikan menteri merupakan hak preogratifnya presiden," kata dia.

Karena semua tergantung hak prerogatif Presiden maka Abdul Hakim ikhlas apalagi jika tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Itu yang harus kita tempatkan diatas kepentingan lainnya, kami yakin presiden akan memutuskan yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata Abdul Hakim.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati menyebut dua sanksi akan disiapkan SBY selaku ketua Setgab yang membandel karena tidak mendukung langkah koalisi mendukung kenaikan harga BBM.

Kedua opsi sanksi untuk PKS itu, kata Andi Nurpati, adalah mengurangi menteri PKS dari Kabinet  atau mengeluarkan PKS dari koalisi.

Hitungan opsi pertama yang jika diambil, maka kekuatan PKS berkurang dalam tubuh pemerintahan. Secara tidak langsung ini berdampak negatif. Hal yang sama pernah dirasakan oleh PKS sebelumnya dimana satu menteri PKS dipangkas dari 4 jatah menteri menjadi 3 menteri saat ini.

Berita Rekomendasi

Saat ini, kader PKS yang duduk dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II antara lain Tifatul Sembiring (Menteri Komunikasi dan Informasi), Suswono (Menteri Pertanian), dan Salim Assegaf (Menteri Sosial).

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas