Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djoko Keberatan Istri dan Anaknya Bersaksi di Persidangan

Irjen Djoko Susilo keberatan jika istri dan anaknya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

zoom-in Djoko Keberatan Istri dan Anaknya Bersaksi di Persidangan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Terdakwa kasus simulator SIM Irjen Djoko Susilo, mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/6/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Djoko Susilo keberatan jika istri dan anaknya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Pihak terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, yang mengatur bahwa saksi yang masih memiliki hubungan darah dengan terdakwa, diperbolehkan untuk tidak memberikan kesaksian dalam sidang.

Permintaan ini disampaikan salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/6/2013).

"Pak Djoko mengajukan keberatan jika anak, istrinya dihadirkan sebagai saksi karena mereka memiliki hak buat bersaksi," kata Juniver.

Istri-istri Djoko yang dimaksud adalah Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita. Sementara, dua anak Djoko yang bakal bersaksi adalah Eva Susilo Handayani dan Poppy Femialya.

Mereka pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan di KPK. Menanggapi permintaan pihak Djoko, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Suhartoyo menolaknya. Majelis hakim meminta istri dan anak Djoko, dihadirkan dalam persidangan lebih dulu.

"Pokoknya majelis hakim minta saksinya dihadirkan terlebih dulu," ujar Suhartoyo.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi sekaligus pencucian uang terkait proyek simulator SIM.

Jenderal polisi bintang dua diduga melakukan pencucian uang, salah satunya dengan mengatasnamakan orang lain seperti istri dan anaknya, dalam pembelian aset. (*)

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas