Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Menteri Agama Diperiksa KPK

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Wakil Menteri Agama Diperiksa KPK
www.kemenag.go.id
Nasaruddin Umar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kementerian Agama.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ (Ahmad Jauhari)," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha, Jumat (14/6/2013).

Nasaruddin sendiri sudah datang memenuhi panggilan KPK. Mengenakan baju koko lengkap serta peci hitamnya, Nasaruddin hanya melempar senyum saat dimintai komentar oleh wartawan.

Ahmad Jauhari selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) dijadikan tersangka karena melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pada kasus suapnya KPK telah memenjarakan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas