Wakil Menteri Agama Diperiksa KPK
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kementerian Agama.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ (Ahmad Jauhari)," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha, Jumat (14/6/2013).
Nasaruddin sendiri sudah datang memenuhi panggilan KPK. Mengenakan baju koko lengkap serta peci hitamnya, Nasaruddin hanya melempar senyum saat dimintai komentar oleh wartawan.
Ahmad Jauhari selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) dijadikan tersangka karena melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pada kasus suapnya KPK telah memenjarakan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya.