Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar: Kebijakan Menaikkan Harga BBM Bukan Wewenang Koalisi

Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI dari Golkar menegaskan kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Golkar: Kebijakan Menaikkan Harga BBM Bukan Wewenang Koalisi
Warta Kota/Adhy Kelana
Ratusan masa Hizbut Tahrir Indonesia melukan aksi long mars dari patung kuda Jalan Medan Merdeka Timur menuju Istana Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (14/6). Mereka menuntut pemerintah untuk tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM - Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI dari Golkar menegaskan kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bukan wewenang Sekretariat Gabungan (Setgab) partai-partai politik pendukung pemerintah. Melainkan wewenang pemerintah.

"Artinya, sekali pun ada anggota koalisi menolak rencana menaikkan harga BBM bersubsidi, sikap yang demikian sama sekali tidak mengurangi wewenang pemerintah menaikan atau menurunkan harga BBM bersubsidi," tegas Presidium Nasional KAHMI ini kepada Tribunnews.com, Minggu (17/6/2013).

Menurut politisi Golkar ini, isu seputar rencana kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, belakangan ini, menjadi bias karena pemerintah cenderung menjadikannya sebagai persoalan koalisi partai-partai pendukung pemerintah.

Padahal, tegas dia, jelas bahwa menaikkan harga BBM adalah sepenuhnya wewenang pemerintah untuk menyelamatkan kekuasaannya dari kebangkrutan.
 
Apalagi, dalam APBN 2013, pemerintah sudah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Persoalannya akan segera tuntas dan berkepastian, jika pemerintah mau dan berkeberanian politik untuk menggunakan wewenangnya itu.
 
Muncul kesan bahwa menetapkan harga baru BBM bersubsidi menjadi bertele-tele dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Bertele-tele karena pemerintah semula beralasan menunggu persetujuan DPR atas proposal Dana Kompensasi. DPR sudah membahas proposal ini, dan mayoritas sudah mengisyaratkan persetujuan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas