Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Tegaskan Kewenangan Menaikkan Harga BBM Ada di Pemerintah

Partai Golkar menilai kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi bukan wewenang Sekretariat Gabungan (Setgab).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Golkar Tegaskan Kewenangan Menaikkan Harga BBM Ada di Pemerintah
Warta Kota/Adhy Kelana
Ratusan anggota Hizbut Tahrir Indonesia melakukan aksi long march dari patung kuda Jalan Medan Merdeka Timur menuju Istana Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (14/6). Mereka menuntut pemerintah untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (Warta Kota/Adhy Kelana) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menilai kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi bukan wewenang Sekretariat Gabungan (Setgab). Melainkan wewenang pemerintah.

"Artinya, sekali pun ada anggota koalisi menolak rencana menaikkan harga BBM bersubsidi, sikap yang demikian sama sekali tidak mengurangi wewenang pemerintah menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi," kata Wakil Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo kepada Tribunnews.com, Minggu (16/6/2013).

Menurut Bambang isu seputar rencana kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, belakangan ini, menjadi bias karena pemerintah cenderung menjadikannya sebagai persoalan koalisi partai-partai pendukung pemerintah.

"Padahal, jelas bahwa menaikkan harga BBM adalah sepenuhnya wewenang pemerintah untuk menyelamatkan kekuasaannya dari kebangkrutan," kata Anggota Komisi III DPR RI itu.

Apalagi, lanjutnya, dalam APBN 2013, pemerintah sudah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Persoalannya akan segera tuntas dan berkepastian, jika pemerintah mau dan berkeberanian politik untuk menggunakan wewenangnya itu.

Anggota Banggar itu mengatakan kini
Muncul kesan bahwa menetapkan harga baru BBM bersubsidi menjadi bertele-tele dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Berita Rekomendasi

"Bertele-tele karena pemerintah semula beralasan menunggu persetujuan DPR atas proposal Dana Kompensasi. DPR sudah membahas proposal ini, dan mayoritas sudah mengisyaratkan persetujuan," ungkapnya.

Namun, kata Bambang, kegaduhan yang tidak perlu harus terjadi hanya karena pemerintah mencemaskan perbedaan sikap di antara Parpol pendukung pemerintah. Di ruang publik, lanjutnya, isunya sudah keluar dari konteks, bahkan melebar hingga ke persoalan porsi menteri di Kabinet.

"Sangat memprihatinkan karena kebijakan menaikkan harga BBM dipersepsikan sebagai wewenang Parpol anggota koalisi pendukung pemerintah. Seakan-akan, kalau anggota koalisi belum satu suara, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi tidak sah," jelas Presidium KAHMI itu.

Bambang mengatakan cara pemerintah mengelola isu tentang rencana kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi benar-benar tidak produktif dan tidak edukatif. "Karena mengaburkan hakikat wewenang pemerintah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas