Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Segera Rekomendasi Penonaktifan Rusli Zainal ke Mendagri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merekomendasikan penonaktifan Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Segera Rekomendasi Penonaktifan Rusli Zainal ke Mendagri
Warta Kota/Henry Lopulalan
Gubernur Riau, Rusli Zainal, menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). KPK resmi menahan Rusli Zainal terkait kasus dugaan suap PON Riau serta kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan Hutan di Pelalawan, Riau. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merekomendasikan penonaktifan Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau. Mengingat kini Ketua DPP Partai Golkar itu telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK..

"KPK akan merekomendasikan penonaktifan RZ (Rusli Zainal)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (17/6/2013).

Menurut Johan, rekomendasi itu akan dikirimkan pihaknya ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri) atau bersama DPRD Riau.

Rekomendasi itu, sambung Johan, akan dilayangkan jika berkas penyidikan mantan Ketua PB PON Riau itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Biasanya kalau sudah mau masuk sidang, kami kirim surat ke Kemendagri. Suratnya minta dinonaktifkan, KPK mengusulkan, yang menonaktifkan itu Mendagri," kata Johan.

Terkait kasus sendiri, Johan memastikan pihaknya masih terus mengembangkanya. Tak menutup kemungkinan, pihak-pihak yang diduga terlibat atau kecipratan duit hasil korupsi akan bernasib sama seperti Rusli Zainal.

"Kasus ini masih dikembangkan," tegas Johan.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas