Pembahasan APBNP 2013 Dilanjutkan, Sidang Paripurna Gaduh
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya melanjutkan sidang paripurna kembali. Sidang tersebut dipimpin Ketua
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya melanjutkan sidang paripurna kembali. Sidang tersebut dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie.
Marzuki Alie menyakan sidang tersebut dilanjutkan dengan mekanisme voting. "Lobi sepakat membawa ke paripurna akan dilakukan pemungutan suara melalui mekanisme voting satu opsi," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Voting tersebut berisi menerima RUU tentang perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBN tahun 2013 atau menolak RUU tentang perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBN tahun 2013. Kepada fraksi-fraksi yang menolak diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan argumentasi.
Usai Marzuki membaca mekanisme tersebut, sidang tersebut langsung diwarnai kegaduhan. "Interupsi Pak ketua, Aria Bima dari FPDIP saya interupsi pak ketua," kata Aria Bima.
Namun, ucapan Aria langsung ditanggapi Marzuki Alie. "Saya meminta mayoritas sudah sepakat dengan voting," kata Marzuki
Namun, Aria tetap meminta interupsi sebelum dilakukan voting DPR. "Tadi kan saya bilang, akan diberi waktu kepada fraksi-fraksi kenapa menolak. Spakat kan? Baik kita lanjutkan," kata Marzuki.
Situasi DPR menjadi gaduh karena sejumlah anggota berebut interupsi mengenai pilihan voting pada sidang paripurna. Hingga berita ini diturunkan voting belum dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.