Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djoko Susilo Geram Rumah Tangganya Ditelisik Jaksa KPK

Terdakwa simulator SIM, Irjen Djoko Susilo geram dengan ulah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Djoko Susilo Geram Rumah Tangganya Ditelisik Jaksa KPK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa simulator SIM, Irjen Djoko Susilo geram dengan ulah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Sukoharjo, Solo, Husein Hidayat sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Melalui, penasehat hukumnya, Juniver Girsang dan Tommy Sihotang, Djoko Susilo menyatakan keberatan urusan pribadinya ditanyakan jaksa.

"Terdakwa sudah mengaku itu istrinya. Jadi, tidak perlu majelis," kata Juniver ke Majelis Hakim.

Namun, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo mengatakan kesaksian Husein dibutuhkan untuk membuktikan keabsahan pernikahan dan keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan oleh jaksa.

"Keabsahan perkawinan terdakwa dan Dipta, menurut saksi sudah sesuai syarat yang dikehendaki. Jika, menurut penuntut umum keabsahannya diragukan, itu kajian kita bersama. Jaksa langsung saja jika ada yang mau ditanyakan perihal pencucian uangnya," kata Suhartoyo.

Menanggapi pernyataan hakim, Tommy dengan tegas menyatakan bahwa Dipta benar istri dari Djoko Susilo.

Ketika diperiksa, Husein mengaku bahwa menikahkan Djoko dan Dipta pada Desember 2008. Saat itu, keduanya masih berstatus lajang atau belum menikah.

BERITA TERKAIT

"Calon mempelai perempuan kira-kira 19 tahun. Calon mempelai pria kelahiran tahun 1970," ujar Husein ketika bersaksi.

Dalam dakwaan tim JPU KPK, Mantan Gubernur Akpol Semarang itu, terungkap diduga menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi yang mengatasnamakan istri kedua, Mahdiana yang dinikahi tahun 2001.

Kemudian, terungkap menyamarkan harta yang diduga hasil tindak pidana korupsi dengan mengatasnamakan istri ketiganya yang dinikahi tahun 2008, Dipta Anindita atau keluarga istrinya.

Selain itu, Djoko juga diduga membeli sejumlah aset dengan mengatasnamakan istri dan anak-anaknya. Terutama dengan nama anak dari istri pertamanya, Suratmi.

Diketahui, dari hasil pernikahan dengan Suratmi pada tahun 1985, Djoko telah memiliki tiga orang anak sah yakni Popy Femialya, Arie Andhika Silamukti, Meixhin Sheby Adyaning Wara Susilo.

Namun, dari penelusuran diduga Djoko juga pernah menggunakan nama anak orang lain bernama Eva Susilo Handayani yang diklaim menjadi anaknya untuk melakukan pembelian sebuah rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas