Djoko Susilo Sering Minta Uang ke Rekanan
Terdakwa mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo disebutkan sering meminta sumbangan kepada
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terdakwa mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo disebutkan sering meminta sumbangan kepada salah satu rekanannya. Sumbangan berkaitan dengan proyek pembuatan BPKB.
Hal itu terungkap ketika Maryadi, Kepala Produksi PT Pura Baru Utama bersaksi untuk terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
"Yang sampaikan minta sumbangan itu Dirlantas (Djoko Susilo), saya dipanggil ke Jakarta, karena pada 2009, perusahaan kami masih jadi rekanan untuk BPKB," kata Maryadi.
PT Pura Batu Utama sendiri merupakan rekanan Ditlantas Polri sejak 2001. Semantara pada 2009, PT Baru merupakan pemenang tender pengadaan BPKB senilai Rp128 miliar.
Menurut Maryadi, permintaan sumbangan tersebut tak hanya dalam bentuk uang. Tapi juga dalam bentuk lainnya.
"Semisal hari ulang tahun Bhayangkari ada pencetakan brosur. Atau lebaran kami sediakan parcel yang dikirim ke Ditlantas," ujarnya.
Sementara jumlah uang yang dikeluarkan untuk Polri, Maryadi mengaku pihaknya hanya sanggup memberikan sekitar Rp 7 miliar, namun angka itu jauh dari permintaan awal sekitar Rp12 miliar.