Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri MS Hidayat Sebut BBM Naik dalam Hitungan Hari

Pemerintah sedang mengurus administrasi perihal penetapan APBN-P 2013 dimasukan ke dalam Undang-Undang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menteri MS Hidayat Sebut BBM Naik dalam Hitungan Hari
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas mengisi BBM subsidi jenis premium di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2013). PT Pertamina melakukan persiapan terhadap kemungkinan diberlakukannya kebijakan subsidi dua harga oleh pemerintah. Langkah-langkah yang dilakukan Pertamina adalah pengelompokan SPBU, penyiapan identitas SPBU, sosialisasi, koordinasi dengan stakeholder terkait, dan pembentukan posko satgas. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan adanya rencana kenaikan harga BBM, Menteri Perindustrian MS Hidayat berharap konsumen BBM bersubsidi bisa berkurang. MS Hidayat juga berharap kalau para pengguna mobil dan motor yang semula memakai premium beralih ke BBM non subsidi.

"Kita harapkan pembelinya itu tidak hanya membeli premium tapi pertamax juga," ujar Hidayat di acara Pemerintah RI bertemu delegasi PM Papua Nugini, di Hotel Grand Hyatt, Selasa (18/6/2013)

Sampai saat ini pemerintah sedang mengurus administrasi perihal penetapan APBN-P 2013 dimasukan ke dalam Undang-Undang. Di dalam APBN-P tersebut masuk anggaran Bantuan Langsung Sementara Masuk (BLSM) untuk bantuan kompensasi jika harga BBM bersubsidi naik.

MS Hidayat pun mengaku tak tahu mengenai pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Namun diharapkan BBM bersubsidi naik dalam beberapa hari ke depan.

"Kan saat ini masih ada proses dan sedang dibicarakan. Saya bilang, saya hanya bisa bicarakan dan memperkirakan tapi saya gak bisa netapin berapa hari," ungkap MS Hidayat.

Hingga kini belum diketahui siapa menteri atau pejabat yang mengumumkan kenaikan harga BBM. Satu hal yang pasti dalam waktu dekat, harga BBM bersubsidi jenis premium akan naik menjadi Rp 6500 dan solar naik menjadi Rp 5500.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, dengan penetapan APBN-P 2013 menjadi UU, maka anggaran BLSM dimasukan ke dalam postur APBN. Anggaran BLSM mencapai Rp 27,9 triliun diperuntukan untuk 15,5 juta kepala keluarga selama 4 bulan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas