PDIP Harus Konsultasikan Pengganti Taufiq kepada Pimpinan Parpol
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) segera mengirimkan surat kepada fraksi PDI Perjuangan mengenai pengganti
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) segera mengirimkan surat kepada fraksi PDI Perjuangan mengenai pengganti Taufiq Kiemas. Hal itu sesuai dengan Tap MPR yang mengatur pemilihan Ketua MPR.
Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari mengatakan hasil rapat konsultasi MPR meminta agar Fraksi PDIP mengkonsultasikan nama calon ketua MPR kepada pimpinan fraksi-fraksi.
"Dengan semangat kebersamaan dan konsesus dengan pimpinan partai politik, ketika dulu mendukung pak Taufiq Kiemas dapat terwarisi oleh ketua MPR, penggantinya agar mendapat legitimasi politik, semata-mata berdasarkan kebersamaan," kata Hajriyanto usai rapat pimpinan MPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Tata tertib MPR menyebutkan 30 hari sejak wafatnya Taufiq Kiemas, fraksi asal Ketua MPR menyerahkan calon pengganti. Namun karena dalam suasana duka, maka MPR mengirimkan surat kepada Fraksi PDIP pada minggu kedua Taufiq wafat.
"Masih cukup waktu, fraksi PDIP keluarga besar PDIP waktu dua minggu untuk lebih memikirkan penggantinya," tuturnya.
Hajriyanto menegaskan menjadi ketua MPR merupakan hak politik. Bila Fraksi PDIP tidak memanfaatkan hak politiknya maka akan terjadi kekosongan jabatan karena aturan yang ada tidak mengakomodirnya.
"Kalau tidak ada dari PDIP maka akan ada kevakuman. Maka ada pembicaraan dengan fraksi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.