Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Mengaku Kecolongan Lumpur Lapindo di APBNP 2013

PDI Perjuangan mengaku kecolongan saat pembahasan RUU APBNP 2013. Mereka mengaku fokus menolak kenaikan harga BBM.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP Mengaku Kecolongan Lumpur Lapindo di APBNP 2013
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi PDIP berdiri menyatakan penolakannya terhadap kenaikan BBM dalam proses voting saat mensahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013 dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013). RAPBNP 2013 satu diantaranya berisi paket mengenai pengurangan subsidi BBM yang akan berpengaruh pada kenaikan harga BBM. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mengaku kecolongan saat pembahasan RUU APBNP 2013. Mereka mengaku fokus menolak kenaikan harga BBM.

Padahal dalam APBNP 2013 juga terdapat pasal dimana pemerintah menanggung kerugian korban lumpur Lapindo senilai Rp155 Miliar.

"Kita agak kecolongan pembahaan RAPBNP kemarin. Pasal yang memberikan legitimasi atau legalitas dukungan APBN pada lumpur Lapindo dan jumlah yang disepakati kurang mendapat perhatian secara lebih cermat," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/3/2013).

Basarah mengatakan dalam pasal tersebut seharusnya  ada batasan yang jelas mengenai dampak lumpur tersebut. "Saat dampak meluas pada beban APBN akan terus berlanjut. Perlu otoritas negara kepastian tentang batas waktu penyelesaian dampak lanjutan," katanya.

Namun, Anggota Komisi III itu mengaku tidak menaruh rasa curiga adanya anggapan kongkalikong Golkar dengan Demokrat untuk memberikan dukungan kenaikan harga BBM.

"Faktanya bahwa Golkar menyetujui RAPBN-P jadi UU, di dalamnya disepakati tentang APBN dan Lapindo. Di sisi lain keberadana pasal tentang dampak Lapindo  juga disetuju, biarkan masyarakat atau publik yang menilai," kata Basarah.

Diketahui, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp155miliar untuk membantung korban lumpur Lapindo. Hal itu tertuang dalam Pasal 9 Rancangan Rancangan Undang-Undang Nomor Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2013 (RUU APBN 2013)

Berita Rekomendasi

Pasal 9 ayat 1 tersebut bertuliskan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan. Dalam Pasal 9 Ayat 1 APBN 2013 poin (a) dijelaskan alokasi dana bantuan diperuntukan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa: Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan.

Kemudian, alokasi anggaran juga digunakan bagi rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.

Postur anggaran juga dialokasikan untuk bantuan kontrak rumah pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak. Bantuan tersebut mencakup kelurahan tiga kelurahan dan tujuh desa yang meliputi Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, Desa Ketapang.

Alasan pemerintah memberikan bantuan bagi korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo. Anggaran yang diperuntukan bagi BPLS dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong. “Pagu paling tinggi sebesar Rp 155 miliar,” tulis Pasal 9 ayat 2.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas